PROSEDUR PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN SESUAI KEBIASAAN BARU
- • Membentuk Tim Persiapan Penyelenggaraan Pembelajaran sesuai Kebiasaaan Baru
- • Menyusun SOP Penyelenggaraan Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan
- • Menyiapkan penyelenggaraan pembelajaran sesuai kebiasaaan baru
- • Berkoordinasi dengan Gugus Tugas kabupaten/kota melalui Cabang Dinas
- • Mengisi Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan
- • Melaksanakan pemeriksaan Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan
- • Ijin menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- • Memperoleh persetujuan orang tua
- • Melaksanakan pembelajaran secara selektif dan bertahap sesuai protokol kesehatan MODE
